Matches in SemOpenAlex for { <https://semopenalex.org/work/W2911508764> ?p ?o ?g. }
Showing items 1 to 23 of
23
with 100 items per page.
- W2911508764 abstract "Dalam hukum Islam, tuduhan berbuat zina disebut istilah qadzaf. Bagi si penuduh yang tidak dapat membuktikan kebenaran tuduhannya akan diancam dengan sanksi hukuman, yakni hukuman yang ditentukan oleh Allah (hukuman had). KUHP juga mengatur masalah tuduhan yang dapat mencemarkan nama baik seseorang dan mencemarkan kehormatan. Kejahatan tuduhan dalam KUHP disebut dengan delik penghinaan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah; 1. Unsur-unsur apakah yang ada pada delik penghinaan dalam pasal 310-321 KUHP. 2. Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap delik penghinaan dalam pasal 310-321 KUHP yang dikaitkan dengan jarimah qadzaf. Teknik penggalian data penelitian ini menggunakan library research, sedangkan metode analisa datanya menggunakan metode deduktif, metode induktif dan metode komperatif. Sehingga dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa; 1. Menurut hukum Islam, hukuman had qadzaf dikenakan terhadap pelaku jarimah qadzaf jika perbuatan itu memenuhi ketentuan dan persyaratan sebagai berikut; a. syarat bagi pelaku yaitu bahwa ia bermaksud atau berniat melakukan tindak pidana, b. bagi tertuduh bahwa dia itu tergolong orang yang baik-baik, c. perbuatan yang dituduhkan (maqdzif bih) itu berubah menuduh zina atau tidak mengakui hubungan nasb atau keturunan. 2. Perbuatan tuduhan zina (qadzaf) itu termasuksalah satu perbuatan yang dapat dikenakan sanksi telah melakukan delik penghinaan yang diatur dalam KUHP pasal 310-321. Demikian pla terhadap tuduhan-tuduhan selain tuduhan berbuat zina (qadzaf) yang menurut hukum Islam tidak tergolong tuduhan yang terkena hukuman had, akan tetapi dita’zir, berdasarkan KUHP bentuk tuduhan semacam ini dapat dimasukkan juga ke dalam perbuatan yang melanggar pasal-pasal yang terdapat pada delik penghinaan, asalkan sifatnya dapat menyerang nama baik dan kehormatan seorang. 3. Jarimah qadzaf dengan delik penghinaan terdapat kaitannya atau hubungan yang erat, dimana Antara kedua macam perbuatan tersebut apabila dilakukan sesorang akan menimbulkan dampak yang menimbulkan dampak yang negative, yakni dapat merusak dan mencemarkan nama baik dan kehormatan seseorang." @default.
- W2911508764 created "2019-02-21" @default.
- W2911508764 creator A5023255868 @default.
- W2911508764 date "1996-08-09" @default.
- W2911508764 modified "2023-09-24" @default.
- W2911508764 title "Tinjauan hukum Islam terhadap pasal 310-321 KUHP tentang delik penghinaan" @default.
- W2911508764 hasPublicationYear "1996" @default.
- W2911508764 type Work @default.
- W2911508764 sameAs 2911508764 @default.
- W2911508764 citedByCount "0" @default.
- W2911508764 crossrefType "dissertation" @default.
- W2911508764 hasAuthorship W2911508764A5023255868 @default.
- W2911508764 hasConcept C138885662 @default.
- W2911508764 hasConcept C15708023 @default.
- W2911508764 hasConceptScore W2911508764C138885662 @default.
- W2911508764 hasConceptScore W2911508764C15708023 @default.
- W2911508764 hasLocation W29115087641 @default.
- W2911508764 hasOpenAccess W2911508764 @default.
- W2911508764 hasPrimaryLocation W29115087641 @default.
- W2911508764 isParatext "false" @default.
- W2911508764 isRetracted "false" @default.
- W2911508764 magId "2911508764" @default.
- W2911508764 workType "dissertation" @default.