Matches in SemOpenAlex for { <https://semopenalex.org/work/W582575008> ?p ?o ?g. }
Showing items 1 to 23 of
23
with 100 items per page.
- W582575008 abstract "Pada masyarakat adat Dayak Iban, apabila seorang istri atau suami mengajukan cerai, hal itu dibolehkan asalkan istri atau suami bersedia membayar imbalan berupa suatu barang yang disebut sebuah tajau tambah sisik nasi oleng beras. Rumusan masalah adalah bagaimana hukum adat Dayak Iban Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang tentang cerai gugat? Bagaimana analisis hukum Islam terhadap hukum adat Dayak Iban di Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang dalam cerai gugat? Dalam menyusun skripsi ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research), yaitu dengan jalan melakukan penelitian terhadap sumber-sumber tertulis. Data Primer, yaitu hasil wawancara dengan para tokoh masyarakat dan beberapa orang yang secara langsung melakukan gugat cerai. Sebagai data sekunder, yaitu literatur lainnya yang relevan dengan judul skripsi ini. Adapun teknik pengumpulan data menggunakan interview (wawancara), dokumentasi, observasi. Data hasil penelitian yang telah terkumpul kemudian dianalisis dengan metode deskriptif analisis. Metode ini diterapkan dengan cara menganalisis dan menggambarkan pelaksanaan cerai gugat dalam hukum adat Dayak Iban dan akulturasi antara hukum Islam dengan hukum adat Dayak Iban di Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang.Hasil pembahasan menunjukkan bahwa dalam Hukum Islam bahwa perceraian dengan memberi mut'ah ini tidak memberatkan suami karena disesuaikan dengan kemampuan suami. Berbeda halnya dengan hukum Dayak Iban yang membebani suami dengan keharusan memberi ganti rugi atau tebusan berupa uang pasasarah sebesar 3000.000 rupiah ditambah sebuah tajau tambah sisik nasi oleng beras. Dalam Hukum Islam, iwad itu tidak memberatkan istri untuk bercerai, karena mengenai jumlah pembayaran ganti rugi itu, tidak ada ketentuannya, boleh sebanyak mahar, boleh kurang atau lebih daripadanya, dan boleh pula dengan benda lain, hutang dan manfaat. Berbeda halnya dengan hukum Dayak Iban yang meletakkan denda berat pada istri yang meminta cerai pada suaminya. Hukum adat Dayak Iban dalam hal perceraian ada akulturasi atau percampuran dengan hukum Islam, namun hukum adat Dayak Iban tidak sepenuhnya menerima hukum Islam. Akulturasi atau percampuran antara hukum adat Dayak Iban dengan hukum Islam terlihat dari prinsip kedua sistem hukum itu yang mensyaratkan perceraian harus ada alasan yang kuat. Namun tidak sepenuhnya hukum Islam ini masuk dalam hukum adat Dayak Iban, sebab ganti rugi atau tebusan dalam hukum adat Dayak Iban terlalu memberatkan bagi suami atau bagi istri. Sedangkan dalam hukum Islam bahwa mut'ah dan atau iwad pada prinsipnya sama sekali tidak memberatkan suami istri yang mengajukan cerai." @default.
- W582575008 created "2016-06-24" @default.
- W582575008 creator A5001034779 @default.
- W582575008 date "2009-12-23" @default.
- W582575008 modified "2023-09-27" @default.
- W582575008 title "Analisis hukum Islam tentang cerai gugat hukum adat Dayak Iban di Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang" @default.
- W582575008 hasPublicationYear "2009" @default.
- W582575008 type Work @default.
- W582575008 sameAs 582575008 @default.
- W582575008 citedByCount "0" @default.
- W582575008 crossrefType "dissertation" @default.
- W582575008 hasAuthorship W582575008A5001034779 @default.
- W582575008 hasConcept C138885662 @default.
- W582575008 hasConcept C15708023 @default.
- W582575008 hasConceptScore W582575008C138885662 @default.
- W582575008 hasConceptScore W582575008C15708023 @default.
- W582575008 hasLocation W5825750081 @default.
- W582575008 hasOpenAccess W582575008 @default.
- W582575008 hasPrimaryLocation W5825750081 @default.
- W582575008 isParatext "false" @default.
- W582575008 isRetracted "false" @default.
- W582575008 magId "582575008" @default.
- W582575008 workType "dissertation" @default.